Rangkaian Harkopnas ke-79 ,Dinas Koperasi UKM Babel Fasilitasi Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Pangkalpinang||senenknews.com- Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang ke-79, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan prioritas fasilitasi penerbitan izin usaha simpan pinjam bagi koperasi di seluruh wilayah Babel pada hari Rabu dan Kamis tanggal 1 s.d 2 Juli 2026.
Kegiatan yang di laksanakan di UPTD BALATKOP Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menjadi langkah nyata pemerintah Provinsi kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat kelembagaan koperasi, memastikan pelayanan keuangan koperasi berjalan sesuai aturan hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mitra usaha terhadap koperasi di daerah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Babel ,Arie Primajaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan wujud dukungan pemerintah agar koperasi dapat tumbuh sehat, profesional, dan berdaya saing.
kami mengikuti arahan tegas dan kepedulian mendalam gubernur Babel Hidayat Arsani terhadap pengembangan koperasi di Babel . Menurutnya , koperasi adalah pilar utama ekonomi kerakyatan, sehingga seluruh elemen pemerintah dan pemangku kepentingan wajib memberikan dukungan sepenuhnya agar koperasi makin kuat, mandiri, dan bermanfaat luas.
Pihaknya akan terus memperkuat sinergi, memperluas pendampingan, serta menghapuskan birokrasi yang menghambat kemajuan koperasi di Babel.
“Peringatan Harkopnas ke-79 kami isi dengan langkah konkret memudahkan koperasi memenuhi persyaratan perizinan. Izin usaha simpan pinjam adalah landasan hukum utama agar koperasi dapat memberikan layanan terbaik bagi anggotanya, terhindar dari praktik tidak sehat, dan berkontribusi maksimal bagi perekonomian warga,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, tim dinas KUKM Babel memberikan pendampingan mulai dari pemenuhan syarat administrasi, verifikasi kelayakan, hingga proses pengajuan izin ke instansi berwenang. Diharapkan semakin banyak koperasi di Babel yang memiliki izin resmi, sehingga dapat mengembangkan layanan pembiayaan, memperkuat permodalan, dan mendorong kemajuan usaha anggotanya.
Pemerintah provinsi Babel juga berkomitmen terus memperluas pendampingan dan pelatihan manajemen keuangan bagi pengurus koperasi, seiring dengan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa pengurus dan pengawas Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam salah satunya KSP Tunas Karya dan KSP Mitra Usaha Utama serta beberapa pengurus KDKMP.***Red)
