Amnesia Pemkot Pangkalpinang: Janji Gedung Hamidah yang Hilang

IMG-20260608-WA0032

Oleh : Sanjai Saputra
Presiden Mahasiswa IAIN Sas Babel.
Koordinator Wilayah Bem SI Sumbagsel.

senenknews.com-Masyarakat tidak pernah lupa, bahwa dahulu pernah berdiri sebuah gedung dengan nama Hamidah, nama yang di ambil dari salah satu tokoh satrawan wanita asli Pulau Bangka.

Nama aslinya adalah Fatimah Hasan Delais, lahir pada 13 Juni 1915 di Pulau Bangka. Seorang tokoh emansipasi wanita pertama di Indonesia asal Bangka Belitung.

Bagi sebagian masyarakat dan penggiat sejarah, Gedung Hamidah bukan sekadar bangunan. Ia adalah ruang publik yang pernah menjadi saksi berbagai kegiatan sosial, budaya, pendidikan, hingga pertemuan masyarakat. Di sanalah kenangan kolektif warga kota pernah tumbuh dan hidup.

Namun di tahun 2020-2021, Gedung Hamidah dialihfungsikan. Pemerintah kota saat itu menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui kerja sama pemanfaatan aset daerah, lokasi tersebut kemudian disewakan kepada investor yang membangun gerai Pizza Hut.

Dari kacamata ekonomi, kebijakan ini memang menghasilkan pemasukan bagi daerah. Berdasarkan data yang tersedia, nilai sewa mencapai sekitar Rp175 juta pada tahun pertama dan Rp350 juta per tahun pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah tentu berhak mencari sumber pendapatan baru untuk mendukung pembangunan daerah.

Namun persoalannya tidak berhenti pada angka.

Saat kebijakan tersebut diambil, masyarakat juga mendengar sebuah komitmen. Bahwa Gedung Hamidah akan digantikan dengan fasilitas baru yang lebih representatif di kawasan Tampuk Pinang Pura. Sebuah janji yang saat itu menjadi dasar bahwa hilangnya ruang publik lama akan diimbangi dengan hadirnya ruang publik yang baru.

Hari ini, bertahun-tahun setelah wacana itu disampaikan, masyarakat masih bertanya:

Di mana Gedung Hamidah yang dijanjikan itu?

Pertanyaan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi. Bukan pula penolakan terhadap peningkatan PAD. Justru sebaliknya, masyarakat memahami bahwa pembangunan membutuhkan sumber pendapatan dan kerja sama dengan dunia usaha.

Akan tetapi, pembangunan yang baik tidak hanya akan berbicara tentang berapa banyak uang yang masuk ke kas daerah. Pembangunan juga seharusnya berbicara tentang bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kebutuhan sosial masyarakat.

Ruang publik memiliki nilai yang tidak selalu bisa dihitung dengan rupiah. Ia menjadi tempat masyarakat berkumpul, belajar, berorganisasi, merayakan kebudayaan, dan membangun identitas kotanya. Ketika sebuah ruang publik dihilangkan, masyarakat berhak menanyakan bentuk penggantinya.

Yang menjadi persoalan hari ini bukan siapa pejabat yang dulu mengambil keputusan tersebut. Sebagian dari mereka bahkan sudah tidak lagi menduduki jabatan publik. Namun pergantian kepemimpinan tidak menghapus tanggung jawab pemerintah sebagai institusi.

Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang hari ini sangat sederhana,

Apakah pembangunan Gedung Hamidah pengganti masih menjadi prioritas?

Kemana alokasi keuntungan atas alihfungsi gedung tersebut menjadi Pizza hut?

Sudah sejauh mana progresnya?

Apakah telah dianggarkan?

Atau apakah rencana tersebut telah ditinggalkan tanpa pernah dijelaskan kepada publik?

Masyarakat tidak sedang menagih uang mereka, masyarakat hanya tidak buta sejarah, mereka hanya punya tanggung jawab moral pada tokoh wanita di Bangka Belitung.
Sebab sebuah janji publik bukan hanya milik pejabat yang mengucapkannya, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah yang meneruskannya.

Jangan sampai yang tersisa dari Gedung Hamidah hanyalah foto-foto lama dan kenangan masyarakat. Jangan sampai ruang publik yang hilang berubah menjadi simbol hilangnya komitmen pemerintah terhadap warganya.

Jika Gedung Hamidah telah hilang dari lanskap Kota Pangkalpinang, jangan biarkan janji tentang penggantinya ikut hilang dari ingatan pemerintah.

Karena pejabat boleh berganti, tetapi tanggung jawab kepada masyarakat tidak pernah berganti.