Gubernur Hidayat Arsani Resmi Luncurkan Jaminan Sosial: 5.000 Petani Sawit dan 7.000 Pelaku UMKM di Babel Kini Terlindungi
Pangkalpinang||senenknews.com- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri sekaligus melakukan prosesi peluncuran resmi program perlindungan jaminan sosial bagi ribuan pekerja di sektor unggulan dan ekonomi kreatif daerah, bertempat di Aston Emidary Bangka, Pangkalpinang, pada Kamis (25/6) Pagi , sebanyak 5.000 petani dan pekebun kelapa sawit serta 7.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah provinsi resmi terdaftar dan mendapatkan kepastian perlindungan melalui program yang dijalankan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah provinsi mewujudkan keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi masyarakat pekerja, khususnya mereka yang bergerak di sektor informal dan usaha mandiri yang selama ini jarang tersentuh jaminan perlindungan negara. Acara peluncuran ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, para kepala dinas terkait, pelaku UMKM, serta ratusan undangan yang mewakili para penerima manfaat.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan tidak hanya lewat pembangunan fisik, tetapi juga melalui jaminan rasa aman bagi setiap warga yang bekerja dan berusaha. Menurutnya, sektor perkebunan kelapa sawit dan UMKM adalah dua pilar utama perekonomian Bangka Belitung yang menyerap tenaga kerja sangat besar dan menjadi tulang punggung pendapatan keluarga di berbagai kabupaten/kota.
“Petani sawit yang bekerja di bawah terik matahari, merawat tanaman, memanen, hingga mengangkut hasil bumi, serta para pelaku UMKM yang berjuang memajukan usaha keluarga dan produk daerah ,mereka adalah pahlawan ekonomi kita. Selama ini, risiko kecelakaan kerja, sakit, hingga hilangnya kemampuan kerja sering kali menjadi beban berat yang harus ditanggung sendiri oleh mereka dan keluarga. Melalui kegiatan hari ini, kita ubah hal itu: negara hadir, pemerintah hadir, memberikan jaminan bahwa saat mereka bekerja, mereka terlindungi,” tegas Gubernur Hidayat Arsani saat memberikan sambutan.
Pada tahun 2026 ini, pemerintah provinsi menargetkan dan telah memfasilitasi pendaftaran sebanyak 5.000 orang petani dan pekebun kelapa sawit serta 7.000 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota. Para peserta ini akan terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang dibantu dan difasilitasi melalui anggaran pemerintah daerah maupun skema kemitraan strategis. Dengan perlindungan ini, apabila terjadi risiko musibah saat beraktivitas usaha atau bekerja, peserta atau ahli waris akan mendapatkan manfaat berupa biaya pengobatan hingga sembuh secara tuntas, serta santunan tunai yang dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Gubernur Hidayat Arsani menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta visi pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan rakyat. Ia berharap, dengan adanya perlindungan ini, rasa aman para pelaku usaha dan pekerja meningkat, sehingga semangat berusaha dan produktivitas kerja makin bertambah. Ke depan, pemerintah berkomitmen terus memperluas cakupan peserta hingga menjangkau seluruh pekerja di sektor informal lainnya, seperti nelayan, petani perkebunan lain, dan pedagang kecil.
“Kami tidak ingin ada lagi warga kita yang jatuh sakit atau terkena musibah saat bekerja, lalu jatuh miskin karena tidak ada biaya. Perlindungan ini adalah hak mereka, dan kewajiban kita untuk memfasilitasinya. Ini adalah investasi sosial agar ekonomi kita tetap berjalan kuat dan masyarakat hidup lebih tenang dan sejahtera,” tambah Gubernur.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik langkah strategis pemerintah provinsi ini dan menyatakan kesiapannya untuk mengelola serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta yang telah didaftarkan. Ia mengapresiasi perhatian serius Gubernur Hidayat Arsani terhadap nasib pekerja sektor informal, yang dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan perluasan jaminan sosial di daerah.
Acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis kartu peserta jaminan sosial kepada perwakilan petani sawit dan pelaku UMKM.
Para penerima manfaat mengaku sangat berterima kasih dan merasa senang serta bangga karena kini usaha dan kerja keras mereka mendapat perlindungan resmi dari Negara
Acara di tutup dengan Fhoto bersama ***Red)
