Harapan, Penantian ASN dan PPPK segera terwujud

IMG-20260108-WA0035

Pangkalpinang||senenknews.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Kamis,8/1/2026 belum menerima gaji bulan Januari 2026 .

‎Secara aturan, gaji PNS dan PPPK dijadwalkan cair setiap tanggal 1 setiap bulan. Ketentuan ini berlaku nasional dan menjadi standar dalam sistem penggajian aparatur negara.

‎Saat di temui tim Redaksi kepala Badan BKPSDM  provinsi kepulauan Bangka belitung Darlan  Kamis, (8/1/2026) mengatakan keterlambatan pencairan gaji ASN sering kali terjadi pada awal tahun, termasuk Januari 2026, dan disebabkan oleh masalah administrasi atau teknis.

Sehingga keterlambatan pembayaran gaji pada Januari merupakan siklus tahunan yang lumrah, karena adanya proses transisi administrasi keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah

“perihal Gaji dan tunjangan ASN dan P3k semoga terealisasi secepatnya” tegas Darlan

Darlanpun berharap dan menghimbau agar ASN dan P3 K bijak dalam membelanjakan gaji jangan mengikuti keinginan tetapi memperhatikan kebutuhan prioritas Sehingga gaji dan tunjangan tersebut tepat sasaran dan tepat guna, *** Red)