Jaminan Reklamasi: Uang Amanah yang Hilang di Tanah Luka Babel

Screenshot_2025-10-13-00-08-00-992_com.miui.videoplayer-edit

senenknews.com||Bangka Belitung telah lama menjadi jantung tambang timah Indonesia. Tapi di balik gemerlap logam yang menghidupi ekonomi daerah, ada jejak luka yang menganga di tanah ini — bekas galian yang tak kunjung pulih, kolong yang membisu, dan janji reklamasi yang tinggal wacana. Ironisnya, semua itu terjadi padahal pemerintah mewajibkan perusahaan menempatkan jaminan reklamasi sebelum menambang. Pertanyaannya: ke mana amanah itu pergi?

Jaminan reklamasi seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab moral dan finansial perusahaan untuk memulihkan lahan pascatambang. Namun di Babel, banyak perusahaan seolah menganggapnya sekadar syarat izin, bukan kewajiban nurani. Setelah menambang habis, mereka lenyap; meninggalkan lubang-lubang raksasa yang kini menjadi danau buatan tanpa kehidupan. Alam terluka, rakyat menanggung.

Lebih miris lagi, pemerintah daerah sering kali tak memiliki peta jelas berapa besar dana jaminan yang sudah ditempatkan, siapa yang mengelola, dan bagaimana penggunaannya. Di atas kertas, jaminan itu ada; tapi di lapangan, lahan bekas tambang tetap gersang. Ini bukan hanya soal kelemahan birokrasi, tapi juga kegagalan moral dalam memahami makna tanggung jawab terhadap bumi serumpun sebalai.

Reklamasi tidak bisa dipahami sekadar sebagai proyek fisik — menutup lubang, menanam pohon, lalu selesai. Reklamasi adalah proses mengembalikan kehidupan, menghidupkan kembali keseimbangan alam yang telah dikorbankan demi keuntungan jangka pendek. Setiap hektar yang rusak adalah utang moral yang harus dibayar, bukan dengan laporan, tapi dengan tindakan nyata.

Bumi tempat kita berpijak bukan milik kita tapi adalah titipan Tuhan yang harus dijaga dengan penuh amanah. Menambang berarti meminjam sebagian dari ciptaan-Nya; maka kewajiban moralnya adalah mengembalikan dengan sebaik-baiknya. Ketika reklamasi diabaikan, sesungguhnya manusia sedang mengkhianati kepercayaan itu. Kekayaan yang diambil dari bumi tanpa tanggung jawab akan berubah menjadi beban — entah dalam bentuk kerusakan, bencana, atau hilangnya keberkahan.

Bangka Belitung tidak kekurangan aturan, tapi kekurangan ketegasan. Sudah saatnya pemerintah menegaskan ulang makna jaminan reklamasi. Dana itu bukan uang pajangan, melainkan uang amanah yang harus digunakan untuk memulihkan bumi. Harus ada sistem audit terbuka, transparansi digital, dan keterlibatan masyarakat lokal dalam memantau pelaksanaan reklamasi.

Kita tak bisa terus hidup di atas luka alam yang tak disembuhkan. Anak cucu berhak mewarisi tanah yang hidup, bukan tanah yang mati. Menambang memang memberi manfaat ekonomi, tapi memulihkan alam adalah warisan peradaban.

Pada akhirnya, ukuran kemajuan Babel bukan seberapa banyak timah yang diambil, melainkan seberapa banyak nilai manfaat kekayaan itu dikembalikan.

Penulis Muhamad Affan