Keputusan Final DPR RI dan KemenPAN RB! Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer
Senenknews.com – Keputusan final DPR RI dan KemenPAN RB bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer karena penyelesaiannya akan rampung pada Desember 2024 .
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI saat diwawancarai oleh salah satu media televisi swasta.
Ia menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer selama pemerintah tidak mempunyai konsep dalam menyelesaikan tenaga honorer.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI tersebut juga mengatakan bahwa selama 6 bulan terakhir ini pihaknya cukup intensif untuk membahas UU ASN bersama Menteri PAN RB, Rini Widyantini.
Dalam pembahasan dan rapat yang dilakukan oleh DPR RI mendapatkan beberapa titik temu yang menemukan kesepakatan seperti di bawah ini.
1. Tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer
2. Tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau salary dari tenaga honorer yang selama ini diterima
3. Penyelesaian tenaga honorer menjadi ASN sudah dirancang sedemikian rupa tidak akan menambah beban anggaran baru, terutama kepada APBN
Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI periode 2024-2029 juga menyebut bahwa dalam pembahasan diskusi saat ini tinggal mengenai status tenaga honorer.
Penentuan status honorer menjadi ASN akan masuk ke PPPK dengan syarat yang telah ditentukan oleh KemenPAN RB.
Dalam UU ASN yang terbaru, Ketua Komisi II DPR RI menyebut bahwa ada 2 skema yang digunakan.
Yakni pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu yang merupakan skema terbaru.
Adanya PPPK paruh waktu ini sebagai upaya pemerintah untuk tetap menjadikan tenaga honorer sebagai ASN meskipun tidak lulus dalam seleksi PPPK 2024.
Tidak adanya pemberhentian tenaga honorer menjadikan PPPK paruh waktu menjadi alternatif baru agar tenaga honorer memiliki kesempatan yang sama sebagai ASN dan mendapatkan NIP di tahun 2024.
Maka dari itu, tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 baik yang lulus seleksi maupun tidak sudah dijamin akan menjadi ASN sesuai dengan kesepakatan DPR RI dan KemenPAN RB.
Untuk penyelesaiannya sendiri dioptimalkan akan rampung pada akhir Desember 2024 karena sesuai dengan kebijakan pemerintah, tidak ada lagi tenaga honorer di tahun 2025.
Demikianlah informasi mengenai keputusan final DPR RI dan KemenPAN RB bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer karena penyelesaiannya akan rampung pada Desember 2024 ini.***Red_SN)
Sumber ayobandung com (20/11/2024)
