Pemprov Babel Dorong Pemulihan dan Pemanfaatan Lahan Pascatambang
Belitung||senenknews.com-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pemulihan dan pemanfaatan lahan pascatambang sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi daerah yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Joko Triadhi, SE., M.Si., dalam Workshop Penyusunan Strategi Area Percontohan di Dendang, Kabupaten Belitung Timur yang merupakan bagian dari kerja sama Mine Reclamation and Environmental Protection antara Indonesia dan Pemerintah Federal Jerman melalui Bundesanstalt für Geowissenschaften und Rohstoffe (BGR).
Menurut Kepala Bappeda, pemulihan lahan pascatambang tidak cukup hanya berorientasi pada pemulihan kondisi fisik lingkungan. Pemulihan perlu diintegrasikan dengan pengembangan ekonomi produktif, peningkatan kapasitas masyarakat, dan penguatan kelembagaan lokal.
“Lahan pascatambang harus kita lihat bukan hanya sebagai ruang yang perlu dipulihkan, tetapi juga sebagai ruang yang dapat dikembangkan menjadi sumber penghidupan baru bagi masyarakat.” jelas Joko
Desa Dendang diarahkan sebagai area percontohan untuk mengembangkan model pemanfaatan lahan pascatambang yang sesuai dengan potensi lokal. Inisiatif masyarakat melalui Pokdakan Aik Apau, antara lain di bidang perikanan, pertanian, dan peternakan, menjadi salah satu modal penting dalam pengembangan kawasan tersebut.
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa pengembangan area percontohan akan diarahkan pada tiga hal utama:
1. Mengintegrasikan pemulihan lingkungan dengan pengembangan ekonomi masyarakat;
2. Memperkuat kelembagaan dan kapasitas masyarakat agar mampu mengelola kegiatan secara berkelanjutan; dan
3. Memperjelas peran para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha hingga mitra pembangunan.
Workshop diharapkan menghasilkan pemahaman bersama mengenai kondisi dasar kawasan, kegiatan prioritas yang realistis dan terukur, arah transformasi usaha masyarakat, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai kerja sama dengan BGR dan Kementerian PPN/Bappenas menjadi momentum penting untuk memperkuat pendekatan berbasis pengetahuan, inovasi, dan kolaborasi dalam pengelolaan kawasan pascatambang.
Hasil pembelajaran dari Dendang diharapkan dapat menjadi praktik baik yang dapat direplikasi secara adaptif di wilayah pascatambang lainnya, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik lingkungan, sosial-ekonomi, kelembagaan, dan kapasitas masyarakat setempat.
“Keberhasilan pemulihan pascatambang membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan lingkungan yang pulih, ekonomi masyarakat yang tumbuh, dan masyarakat yang semakin berdaya,” ujar Kepala Bappeda.
Dari lahan pascatambang, tumbuh harapan baru untuk generasi mendatang***Red)
