Bingung Tata Cara Penerapan PPh Final UMKM? Berikut 5 Tips Praktis bagi Wajib Pajak
senenknews.com-masih banyak Wajib Pajak (WP) pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merasa kebingungan dalam memahami serta melaksanakan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Final yang berlaku saat ini. Aturan yang kerap berubah serta tata cara penerapan yang dirasa cukup teknis seringkali menjadi kendala tersendiri bagi para pelaku usaha.
Oleh karena itu, melalui artikel ini redaktur merangkum 5 tips praktis dan langkah mudah yang dapat diikuti oleh seluruh Wajib Pajak agar dapat menerapkan ketentuan PPh Final UMKM dengan benar, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Berikut uraiannya:
1. Pahami Kriteria Usaha yang Berhak Menggunakan PPh Final
Langkah pertama yang paling mendasar adalah memastikan apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk dikenakan PPh Final. Ketentuan ini berlaku bagi Wajib Pajak orang pribadi maupun badan usaha yang memiliki peredaran bruto tertentu, yang batasannya telah diatur secara jelas dalam peraturan terbaru. Pastikan jenis usaha dan omzet yang Anda miliki masuk dalam ruang lingkup pengenaan tarif ini agar tidak keliru dalam penerapannya.
2. Ketahui Tarif dan Cara Menghitungnya dengan Tepat
Banyak Wajib Pajak yang masih keliru dalam menghitung besarnya pajak yang harus disetor. PPh Final UMKM dihitung berdasarkan persentase tertentu dari peredaran bruto, bukan dari keuntungan bersih. Memahami besaran tarif yang berlaku saat ini serta dasar pengenaannya akan membantu Anda menghitung kewajiban pajak secara akurat, sehingga terhindar dari kesalahan hitung yang dapat menimbulkan sanksi di kemudian hari.
3. Pahami Tata Cara Pendaftaran dan Pengukuhan
Bagi Wajib Pajak yang baru pertama kali ingin menggunakan skema ini, pastikan telah menyelesaikan proses pendaftaran atau pengukuhan yang diperlukan sesuai prosedur yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak. Ketahui dokumen apa saja yang harus disiapkan serta saluran pelayanan yang dapat digunakan agar prosesnya berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama.
4. Lakukan Pencatatan Sederhana Secara Rutin
Meskipun PPh Final UMKM bersifat lebih sederhana dibandingkan tata cara pembukuan biasa, Wajib Pajak tetap diwajibkan melakukan pencatatan yang tertib. Catat seluruh transaksi penerimaan atau peredaran bruto secara rutin dan teratur. Hal ini akan sangat memudahkan saat saat tiba waktunya melaporkan pajak, serta menjadi bukti yang sah apabila diperlukan dalam pemeriksaan atau verifikasi.
5. Tahu Jadwal dan Tata Cara Pelaporan serta Pembayaran
Mengetahui kapan batas waktu pembayaran dan pelaporan adalah hal yang sangat penting. Pelajari tata cara pelaporan, apakah dilakukan secara daring melalui sistem yang tersedia atau secara langsung, serta pahami tenggat waktunya agar tidak terlambat. Keterlambatan pembayaran maupun pelaporan akan dikenakan sanksi administratif yang tentunya merugikan Wajib Pajak sendiri.***Red)
