Langkah Nyata DinsosPMD Babel: Tumbuhkan Kemandirian dan Bangun Kesejahteraan Masyarakat Serumpun Sebalai

1000609938

​Pangkalpinang || senenknews.com-Kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat merupakan tujuan akhir dari pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan tegas Gubernur Hidayat Arsani yang selalu menekankan bahwa kekayaan alam dan kemajuan daerah harus dinikmati secara merata oleh seluruh warga, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir sebagai garda terdepan untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

​Saat ditemui oleh redaksi pada Jumat (29/5/2026), Plt. Kepala DinsosPMD Babel, Dora Wardani, menegaskan komitmen penuh instansinya dalam mengintervensi masalah sosial dan kemiskinan secara mendasar.

​”Bagi kami, tugas tidak hanya sekadar memberikan bantuan sesaat, melainkan mengubah pola pikir: dari masyarakat yang dibantu, menjadi masyarakat yang mampu, berdaya, dan mandiri,” ujar Dora.

​Lebih lanjut, Dora menyampaikan bahwa kekayaan alam yang melimpah di Bumi Serumpun Sebalai tidak akan ada artinya jika masih ada warga yang hidup dalam kesulitan, menempati rumah tidak layak huni, atau belum memiliki peluang usaha yang layak. Semangat keadilan sosial inilah yang menggerakkan setiap derap langkah kerja DinsosPMD Babel.

​Untuk mengakselerasi visi tersebut, berbagai program strategis terus digulirkan dan diperkuat di seluruh kabupaten/kota, mulai dari kawasan pesisir hingga pedalaman:

​1. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU)

​Rumah adalah tempat berlindung sekaligus fondasi utama dalam membangun harapan keluarga. Melalui program RUTILAHU, DinsosPMD Babel memberikan bantuan bahan bangunan hingga senilai Rp20 juta bagi keluarga yang memenuhi syarat agar mereka memiliki hunian yang sehat, aman, dan layak. Pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada lagi warga Bangka Belitung yang harus hidup di tempat yang tidak pantas di tengah daerah yang kaya raya.

​2. Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP)

​Bantuan konsumtif berupa uang atau barang pokok saja tidak cukup untuk memutus rantai kemiskinan. Oleh karena itu, DinsosPMD menghadirkan UEP khusus bagi warga usia produktif yang memiliki semangat berwirausaha namun terkendala modal. Dengan stimulan ini, usaha kecil warga diharapkan dapat berkembang, pendapatan keluarga meningkat, dan perlahan-lahan mereka bisa lepas dari jerat kemiskinan secara mandiri.

​3. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial

​Sebagai representasi kehadiran negara, DinsosPMD Babel berkomitmen penuh memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Sosial yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Fokus utama SPM ini adalah memberikan rehabilitasi sosial, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi lima kluster penerima manfaat di dalam panti sosial, yaitu:

– ​Anak terlantar
– ​Penyandang disabilitas terlantar
– ​Lanjut usia terlantar
– ​Gelandangan dan pengemis terlantar
– ​Korban bencana alam maupun bencana sosial (melalui kepastian logistik, evakuasi, dan penanganan pascabencana).

​4. Perlindungan Sosial & Jaminan Hidup Pengendalian Kemiskinan

​Di luar panti, perlindungan bagi kelompok rentan tetap dipertebal. Mulai dari integrasi jaminan kesehatan melalui pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu, penyaluran santunan kematian, bantuan darurat bencana, hingga asistensi sosial berkelanjutan. Prinsip kemanusiaan dan keadilan menjadi dirigen utama dalam pembagian intervensi ini.

5. Panti Sosial Bina Serumpun, Ruang Pemulihan dan Harapan bagi ODGJ di Babel

Panti Sosial Bina Serumpun merupakan UPT Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memberikan layanan rehabilitasi sosial bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Melalui pelayanan rehabilitasi sosial, panti ini membantu proses pemulihan, pembinaan, dan pengembangan kemampuan sosial agar penerima manfaat dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar di tengah masyarakat.

6. Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Masyarakat Rentan di Babel

Panti Sosial Bina Serumpun memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi masyarakat rentan agar mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar di tengah masyarakat.

Pelayanan yang diberikan meliputi rehabilitasi sosial dasar bagi anak terlantar, penyandang disabilitas terlantar, serta lanjut usia terlantar. Melalui pendekatan pembinaan, pendampingan, dan pelayanan sosial, Panti Sosial Bina Serumpun menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

7. Kanal Layanan Desa Permudah Pengaduan dan Konsultasi Pemerintahan Desa Secara Digital

“Kanal Layanan” sebagai wadah satu pintu untuk pengaduan, keluhan, dan konsultasi terkait pemerintahan desa secara lebih cepat dan mudah dijangkau.
Sebelum inovasi digital ini hadir, proses konsultasi masih dilakukan secara konvensional melalui tatap muka langsung yang dinilai kurang efektif karena terkendala jarak, waktu, dan biaya. Kini, melalui layanan berbasis chat WhatsApp, perangkat desa dan masyarakat dapat berkonsultasi secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Dinsos PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Inovasi ini memberikan dampak positif dengan semakin mudahnya akses komunikasi antara pemerintah desa dan Bidang Pemerintahan Desa. Antusiasme kepala desa, perangkat desa, hingga masyarakat terlihat dari meningkatnya jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk melalui Kanal Layanan.

8. Dinsos PMD Babel Jadi Pelopor Inovasi Digital pendataan Perangkat Desa

NIPD (Nomor Induk Perangkat Desa) merupakan inovasi digital dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menciptakan sistem pendataan kepala desa dan perangkat desa yang terintegrasi, akurat, dan modern. Melalui aplikasi ini, setiap perangkat desa memiliki nomor induk resmi sebagai identitas administrasi pemerintahan desa.

Inovasi ini menjadi salah satu pelopor sistem pendataan perangkat desa berbasis digital di Indonesia, dengan tujuan memperkuat tertib administrasi desa, meningkatkan validitas data aparatur desa, serta mendukung pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa secara lebih efektif dan transparan.

9. Penguatan Pilar Sosial melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lapangan

Dalam membantu menjalankan program perlindungan sosial, jaminan sosial rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial dilapangan DINSOSPMD memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pilar sosial, yakni Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), dan Pelopor Perdamaian (PORDAM) yang tersebar di 393 desa/kelurahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program ini menjadi bentuk perhatian bapak Gubernur terhadap para relawan sosial yang selama ini aktif membantu masyarakat melalui pendampingan sosial, penanganan kebencanaan secara sigap, serta upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan dampak konflik sosial maupun bencana di tengah masyarakat. Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan, diharapkan para pilar sosial dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan lebih aman, terlindungi, dan optimal dalam melayani masyarakat.

*​Sejalan Visi Gubernur: Kekayaan Daerah untuk Rakyat*

​Dora Wardani menegaskan bahwa seluruh gerak taktis DinsosPMD ini merupakan penerjemahan langsung dari arah kebijakan Gubernur Hidayat Arsani. Gubernur secara tegas berkali-kali menyatakan: _“Kita tidak boleh kaya alam tapi miskin masyarakat. Kekayaan timah, tanah jarang, dan potensi lainnya harus diolah di sini, memberikan dampak ekonomi di sini, dan sebesar-besarnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat sendiri_.”

​”Semangat itulah yang kami terjemahkan dalam kerja nyata. Dana yang kami gunakan adalah uang rakyat. Maka, setiap rupiah yang disalurkan harus kembali ke tangan warga Bangka Belitung dalam bentuk fasilitas, stimulan modal, dan pembinaan yang akuntabel. Kami pastikan prosesnya bersih, transparan, dan bebas dari pungutan apa pun. Tidak ada pilih kasih,” tegas Dora.

​Di akhir penjelasannya, Dora mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta relawan sosial untuk ikut serta mengawal jalannya program-program ini di lapangan agar tujuan mulia membangun Babel yang berdaya saing dapat tercapai sempurna.

​”Bagi kami, kesuksesan terbesar bukanlah seberapa banyak bantuan yang berhasil disalurkan, melainkan saat melihat warga Bangka Belitung mampu berdiri tegak, mandiri, sejahtera, dan bangga atas kemampuannya mengelola potensi daerahnya sendiri,” pungkas Dora.

​Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Bersama Membangun Kesejahteraan, Menuju Babel Berdaya 2029.***Red