Samsat Pangkalpinang Bersama Polresta, Bakeuda, dan Dishub Gelar Razia Rutin Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat
Pangkalpinang||senenknews.com- Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mewujudkan tertib berlalu lintas, Samsat Pangkalpinang bersama jajaran Polresta Pangkalpinang, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan razia rutin kendaraan bermotor pada Senin (8/6).
Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Pelayanan SATPAS Polresta Pangkalpinang tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia gabungan ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dan mematuhi peraturan lalu lintas. Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan tepat waktu sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan serta berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan tertib, lancar, dan humanis. Masyarakat yang terjaring diberikan penjelasan serta arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Samsat Pangkalpinang bersama seluruh instansi terkait akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, optimalisasi penerimaan daerah, serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Pangkalpinang.***Red)
