PANAS KAMI KEKERINGAN,HUJAN KAMI KEBANJIRAN ITULAH DERITA YG KAMI RASAKAN

IMG-20250127-WA0006

Penulis by Erwandi 

Ironis kita penghasil timah ke 2 terbesar di dunia,tapi Daerahnya urutan ke 5 termiskin di Indonesia,”kadang miris kalau bikin pabrik hilirisasi timah di bangun di CILEGON

Pabrik hilirisasi timah di bangun di BATAM….

tentunya Batam & Cilegon banyak sekali lowongan kerja,trus putra putri daerah kedapatan apa..?

Apa fungsi

Legislatif,Senator, Eksekutif semua pada diam,atau jangan2 kalian masuk dalam pusaran kepentingan juga,atau kalian bnyak salah sehingga diam?Wallahualam,..

Padahal kita punya otonomi daerah,kita memiliki otonomi daerah berdasarkan asas Otonomi,desentralisasi dan tugas pembantuan dan berdasarkan pasal 18 ,Pasal 18A,Pasal 18B UUD 1945 Dan UU No 23 th 2014 tentang pemerintah Daerah

Seharusnya hasil di ambil dari bumi Babel terutama timah dan mineral ikutan merupakan hak otonomi warga Babel digunakan utk memenuhi kebutuhan,pembangunan dan kesejahteraan Babel ,itu perintah konstitusi yg harus dilaksanakan oleh negara ,jika hasil timah yg di eksplorasi dan membawa dampak terhadap lingkungan dan masyarakat Babel ,kemudian tidak utk memenuhi kebutuhan Babel apalagi pengelohan timah Babel dilakukan diluar Babel seperti Cilegon dan Batam itu sangat melukai hati dan hak masyarakat Babel dan melanggar konstitusi .

Seharusnya timah yang di ambil dari bumi Babel yang berdampak besar terhadap lingkungan, Pabrik /PT pengolahan timah nya seharusnya pengelolaan nya di wilayah Babel agar putra putri Babel ikut serta mendapat hasil dari timah kekayaan alam yang Babel miliki.seperti ungkapan dampak lingkungan, kehancuran dan kebanjiran akibat prilaku orang lain di dibuat menyengsarakan masyarakat Babel sementara hasil dan keuntungan besar nya diambil dan dinikmati oleh perusak lingkungan Babel dan pemangku jabatan terkait lainya bahwa dengan kejadian dan prilaku melanggar hak asal usul masyarakat Babel ini

dengan kejadian ini yang jelas PAD & lapangan pekerjaan buat daerah dirugikan,..

kita Punya cadangan SDA yg masih berlimpah tapi hanya terdapat di laut,”saya melihat fenomena ini hampir mereka kuasai kalau masyarakat tidak peka,tidak kompak..

padahal dalam konstitusi pasal 33 ayat 3 sudah jelas peruntukan nya kekayaan alam yg terkandung didalam nya tentunya dikuasai oleh Negara,di amanatkan oleh rakyat kepada presiden,di pergunakan sebesar2 nya untuk kemakmuran rakyat kami bingung rakyat yg mana makmur disini ?sedangkan kami masyarakat Babel hanya mendapat kerusakan alam saja selama ini, ini penghianatan terhadap konstitusi terhadap daerah kami penghasil timah…

tapi kalau kita kompak mereka tidak akan dapat SDA kita walaupun Para petinggi kita berhianat kepada rakyat kalau kita kompak, bukan tidak mungkin mereka berpikir 10 kali pengen bangun Pabrik diluar Bangka lagi,karna kita punya timah,”kami tak rela hasil bumi kami yg berdampak lingkungan langsung kepada masyarakat Babel di nikmati oleh orang lain dengan dengan cara yg picik koruptif .