Gubernur Hidayat Arsani Kerahkan Tagana Babel, Eksekusi Cepat Program Rutilahu untuk Warga Desa Cambai

Screenshot_2026-05-22-14-31-31-467_com.whatsapp.w4b-edit

BangkaTengah||senenknews.com- Komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu terus direalisasikan secara nyata. Melalui program strategis Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap mendukung program Bapak Gubernur pengerahan pembangunan rumah Ibu Shinta Dewi, seorang warga di Desa Cambai, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah yang menerima Rehabilitasi RUTILAHU.

Langkah taktis ini diambil oleh Gubernur usai menerima usulan program jaminan sosial yang diajukan oleh penerima manfaat. Memasuki hari terakhir pelaksanaan bakti sosial, personel Tagana yang dikerahkan oleh Gubernur Hidayat Arsani melalui jajaran teknis, berhasil merestorasi hunian tersebut agar memenuhi standar kelayakan, kesehatan, dan keamanan bagi keluarga yang membutuhkan.

Selama sepuluh hari berturut-turut, terhitung mulai tanggal 12 hingga 22 Mei 2026, koordinator lapangan Harmanto, S.I.P bersama 7 rekan personel Tagana bahu-membahu menuntaskan pembangunan fisik rumah baru bagi Ibu Shinta Dewi. Pengerahan pasukan relawan ini sekaligus menjadi perwujudan konkret dari visi-misi pembangunan daerah di bawah komando kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa pergerakan cepat jajaran jaminan sosial dan relawan kemanusiaan ini selaras dengan visi besar daerah, yaitu “Mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang Berdaya Saing, Berbudaya, Mandiri, dan Sejahtera”.

“Kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah tercapai secara utuh jika kebutuhan dasar akan papan atau tempat tinggal yang aman belum terpenuhi dengan baik. Program Rutilahu ini adalah salah satu instrumen dari misi prioritas kita untuk ‘Berdaya Sosial’. Oleh sebab itu, saya kerahkan langsung jajaran Tagana untuk segera mengeksekusi setiap usulan warga kurang mampu, demi mewujudkan sistem perlindungan sosial yang transformatif, inklusif, dan responsif, sekaligus memberantas ketidakadilan sosial di lapangan,” tegas Hidayat Arsani.

Gubernur juga memberikan apresiasi tinggi kepada para relawan kemanusiaan yang tanggap di lapangan. Menurutnya, kesiapan personel saat diterjunkan merupakan bukti nyata bahwa pilar sosial daerah bekerja tulus demi kemaslahatan rakyat kecil. Sejalan dengan arahan tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dora Wardani, menyatakan bahwa instruksi Gubernur dalam pengerahan Tagana untuk rehabilitasi pemukiman ini membuktikan fungsi strategis pilar-pilar sosial daerah. Jajaran relawan tidak hanya siaga saat tanggap darurat bencana alam, namun juga sigap menjadi eksekutor program jaminan sosial kemiskinan.

“Bagi kami di Dinas Sosial, arahan Bapak Gubernur untuk menerjunkan rekan-rekan Tagana menegaskan bahwa mereka bukan hanya garda terdepan saat terjadi bencana, melainkan juga perpanjangan tangan sosial pemerintah yang selalu siap dikerahkan kapan pun guna meringankan beban sesama warga Bangka Belitung. Begitu ada perintah instruksi atas usulan dari Ibu Shinta Dewi, tim langsung bekerja total di lapangan,” urai Dora Wardani.

Dora Wardani menambahkan, ke depan pola integrasi dan kemitraan antara usulan aktif masyarakat, instruksi strategis Gubernur, serta eksekusi lapangan oleh Tagana akan terus dipertahankan demi mengikis angka kemiskinan ekstrem di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Di akhir kegiatan pembangunan pada Jumat (22/5/2026), raut wajah haru dan bahagia terpancar dari Ibu Shinta Dewi beserta keluarga besarnya saat melihat bangunan rumahnya kini telah tegak kokoh dan layak dihuni. Sinergi dari instruksi cepat Gubernur Hidayat Arsani, fasilitasi administrasi dari Dinsos PMD Babel, serta kerja keras teman-teman dari Tagana ini terbukti mampu membawa berkah, kenyamanan, serta kehangatan hidup baru yang bermartabat bagi keluarga penerima manfaat.***Red)