jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024

7213-1714360943-240417_IPP_Jadwal-dan-Tahapan-Pilkada-2024_AN

senennknews.com – Setelah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia. Pilkada sendiri dilaksanakan untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Pilkada diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Pelaksanaan Pilkada diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kemudian, untuk Tahapan Pilkada 2024 sendiri tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:

Tahap Persiapan:

Perencanaan Program dan Anggaran

Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan

Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan

Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024

Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan

Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16, November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih

Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan:

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon

Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon

Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon

Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye

Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan SuaraR

abu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024 **SN)

Sumber : Indonesiabaik.id