Kalapas Narkotika kelas II A Pangkalpinang ,Maman Herwaman SIDAK (inspeksi mendadak) ke Kamar Hunian WB (Warga Binaan) secara acak
Pangkalpinang||senenknews.com- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Maman Herwaman SIDAK (inspeksi mendadak) Kamar Hunian WB (Warga Binaan) secara acak. Selasa (23/09) Pagi.
Kalapas memberikan arahan kepada seluruh WB di blok hunian kamar Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Arahan dan sosialisasi yang disampaikan beliau berisi penegasan pesan “ Plt.Direktur Jenderal Pemasyarakatan” yaitu tentang Kunci Pemasyarakatan Maju 3 + 1 yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, sinergitas, dan back to basics. Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban bukan hanya pada kejadian, tapi juga latar belakang orang yang masuk ke dalam Lapas/Rutan.
Selanjutnya Ka Lapas memberikan perintah kepada seluruh pejabat struktural untuk memberi arahan Kepada Karupam yang sedang bertugas dan seluruh WB (warga binaan) khususnya terkait Tusi (Tugas Pokok dan fungsi) setiap para pejabat di bidang tugas masing – masih dengan harapan “Layanan yang diterima WB( warga binaan) dengan baik selama melaksakanan pembinaan di dalam Lapas dan WB (warga binaan) tidak kesulitan disaat ingin mendapatkan informasi tentang Layanan, pengaduan, maupuan tata cara kehidupan di dalam Lapas. “Hal ini kami lakukan Dengan harapan, saat mereka bebas dan bergabung dengan masyarakatnantinya, para mantan WB (warga binaan) dapat memperoleh bekal keahlian kemandirian sesuai bakat dan minat yang dimiliki (program pelatihan kemandirian) dan kekuatan mental sprititual (Pembinaan kepribadian) yang di ajarkan selama berada di dalam lapas sehingga mereka dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan,” tandasnya.
KPLP dan Kasi Adm Kamtib seizin Kalapas juga menambahkan terkait peraturan tata tertib selama menjalani program pembinaan di lapas. Diantaranya yaitu :
1.Menjaga kebersihan lingkungan kamar dan blok hunian lapas. Serta mengingat kan kembali bahwa akan Diadakan lomba kebersihan kamar hunian sebagai wujud apresiasi terhadap Kamar WB yang menjaga kebersihan dengan baik.
2. Menjaga keharmonisan antar WB dan pegawai hidup dan kehidupan selama menjalani pembinaan dalam Lapas.
3. Para WB ada perwakilan tiap kamar untuk mengikuti acara pembinaan kepribadian berupa Ceramah keagamaan agama masing-masing sesuai dengan jadwal yang telahdi tetapkan di lapas.
4. Selama hidup di dalam lapas wajib mengikuti segala bentuk program pembinaan di dalam Lapas baik pembinaan kemandirian (program2 pelatihan WB) dan Program Keprobadian (kerohanian) serta menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan hunian Lapas.***RedSN)
Sumber Lapastika Pasti
