9 komuditi yg di utamakan untuk penerimaan pupuk subsidi

IMG_20241124_021858

Pangkalpinang|senenknews.com- Pemerintah telah resmi mencoret komoditi sawit sebagai penerima pupuk subsidi. Sehingga mulai tahun 2023, petani kelapa sawit tidak berhak lagi mendapat pupuk subsidi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Belitung Belitung Edy Romdhoni mengatakan hal itu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022.saat di hubungi tim MCO ,Sabtu (23/11/2024)

“Kewenangan provinsi dalam hal ini dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Belitung adalah menetapkan alokasi pupuk subsidi di tingkat provinsi ke dalam kabupaten /kota melalui keputusan gubernur selanjutnya bupati/walikota menetapkan alokasi tingkat kecamatan dan seterusnya”tutur Edy

Saat tim MCO menanyakan perihal terkait pemanggilan oleh Kejati Babel ,dirinya mengungkapkan untuk mengklarifikasi perihal terkait pupuk subsidi yang di peruntukan untuk 9 jenis tanaman ,Dirinya dimintai keterangan terkait komoditi yang mendapat kuota pupuk subsidi.

“Pertama untuk tanaman pangan : padi,jagung,kedelai Kemudian holtikultura cabe,bawang merah sama bawang putih.Lalu untuk perkebunan itu kopi kakao dan tebu rakyat.itu lah yang saya sampaikan,di luar itu kelapa sawit tidak ada” ujar Edy.

Di tambahkan Edy bahwa Lada yang menjadi unggulan babelpun baru dalam usulan,tetapi sampai sekarang belum ada tambahan menjadi 10 komodoti dan masih 9 komoditi

” Itulah yang kami di panggil Kejati Babel untuk menjelaskan bukti bahwa di luar 9 komoditas tersebut tidak ada untuk mendapatkan kuota pupuk subsidi”tutup Edy***tim_Mco)